Hati saya teriris mengikuti berita wafatnya Muhammad Hasbi Al-Aqib, yang akrab disapa Aqib (7 tahun), murid kelas 2 SDN 01 Kebondalem, Pemalang, Jawa Tengah. Ia jajan di kantin seperti biasa, lalu kembali ke kelas dengan perut kesakitan akibat ditonjok kakak kelasnya. Sembilan hari ia menahan nyeri hebat di RSUD dr. M. Ashari, Kabupaten Pemalang, sebelum pulang untuk selamanya pada 30 September 2026.
Kasus ini tak luput dari perhatian DPR. Komisi III mendesak Polres Pemalang usut transparan. Komisi X menyebut Indonesia darurat perundungan. Aqib bukan lagi berita Pemalang, ia sudah jadi isu nasional.
Saya teringat obrolan dengan teman, seorang pedagang kaki lima di Makassar. Anaknya di SD Negeri. Ia mencibir soal materi ajar yang ia lihat. Lalu ia menutup dengan kalimat pasrah: “Beda memang sekolah negeri dengan unggulan, tapi mau diapa, tidak cukup uang.” Sekolah unggulan yang dia maksud adalah SDIT, Sekolah Dasar Islam Terpadu.
Kalimat itu menohok. Itu kegelisahan jutaan orang tua di luar sana. Mereka ingin memberikan pendidikan terbaik bagi anaknya, tetapi kemampuan ekonomi membatasi pilihan.
Data SDN 01 Pemalang membenarkan ketimpangan itu. Muridnya 580, gurunya hanya 20. Rasio 1 banding 29. Satu kelas 34 anak. Padahal rasio ideal menurut PP Nomor 74 Tahun 2008 adalah 1 banding 20. Begitu pun satu kelas dibatasi 20 anak.
Dalam kelas sepadat itu, perhatian guru harus terbagi ke banyak arah. Guru perlu mengajar, memeriksa tugas, menangani persoalan administrasi, membuat laporan, sekaligus menjaga suasana kelas. Mendeteksi perubahan perilaku anak atau menemukan tanda-tanda perundungan tentu menjadi pekerjaan yang lebih berat.
Memang, deteksi dini dan pencegahan perundungan membutuhkan perhatian dari banyak pihak. Guru perlu membuka ruang bagi anak untuk bercerita. Orang tua juga perlu membangun kebiasaan mendengarkan tanpa langsung menghakimi.
Sesekali, mungkin kita perlu mengubah pertanyaan yang biasa kita ajukan kepada anak sepulang sekolah. Jangan berhenti pada, “Hari ini dapat nilai berapa?” Cobalah bertanya, “Hari ini ada yang membuat kamu sedih atau merasa tidak nyaman?”
Pertanyaan sederhana bisa membuka percakapan yang selama ini tertutup.
Pemerintah sebenarnya sudah memiliki program pencegahan perundungan, termasuk Roots Indonesia yang dikembangkan bersama UNICEF. KPAI juga menyediakan saluran pengaduan. Berbagai panduan tersebut penting, tetapi keberhasilannya bergantung pada pelaksanaan di lapangan.
Dalam kasus ini, keseluruhan panduan tersebut gagal menyelamatkan Aqib.
Kegagalan itu dijelaskan Thomas Lickona.
Dalam Educating for Character (1991), Thomas Lickona menjelaskan bahwa karakter utuh butuh tiga tangga. Tidak bisa loncat.
Tangga Pertama, Moral knowing: anak memahami mana yang baik dan buruk. Ia tahu bahwa memukul, mengejek, dan memalak teman merupakan tindakan yang salah. Pengetahuan seperti ini dapat tumbuh melalui pelajaran di sekolah, percakapan di rumah, dan nasihat orang dewasa.
Tetapi mengetahui sesuatu itu salah belum tentu membuat anak mampu menahan diri ketika berhadapan dengan teman yang lebih lemah.
Tangga Kedua, Moral feeling : anak perlu belajar merasakan kesedihan orang lain, memahami akibat tindakannya, dan mengembangkan empati. Kemampuan itu tumbuh melalui pengalaman, kebiasaan, dan teladan yang ia lihat setiap hari.
Tangga Ketiga, Moral action: keberanian dan kebiasaan untuk melakukan hal yang benar. Anak yang berempati diharapkan tidak ikut menertawakan teman yang dirundung. Ia berani menolong atau melapor kepada orang dewasa ketika melihat kekerasan.
Dibanyak sekolah negeri, pembentukan karakter berhenti di tangga pertama. Tahu, tapi tidak merasa. Maka tidak bertindak. Pelaku di Pemalang tahu itu salah, tapi ia tidak pernah dilatih merasakan sakitnya korban. Seorang siswi mengaku pernah ditonjok saat kelas 2, tapi takut melapor.
Di sekolah unggulan, seperti SDIT, tangga kedua dan ketiga dilatih tiap hari. Lewat sholat jamaah, mengaji sebelum belajar, atau adab makan dan berpakaian. Itulah metode uswah hasanah dan ta’dib. Di SD Negeri, metode itu minim ataupun macet di lapangan.
Maka wajar jika di sekolah hanya ada dua jenis anak yang paling cepat diidentifikasi: yang paling pintar dan yang paling bandel. Karena sekolah hanya memberi panggung untuk dua jenis itu. Yang pintar dapat panggung lewat ranking. Yang bandel dapat panggung lewat kuasa, memalak, menonjok, mengejek.
Dengan realitas yang demikian maka masjid bisa hadir guna mengisi kekosongan di Moral Feeling dan Moral Action. Dengan hadirnya masjid di ruang itu, bersekolah di SD Negeri pun bukan masalah, jika masjid hadir sebagai sekolah kedua.
Selama ini masjid ramah anak hanya diartikan membiarkan anak bermain dan tidak dimarahi. Kemenag dan Muhammadiyah sudah ingatkan, jangan usir anak yang ribut agar tidak trauma. Itu benar, tapi tidak cukup.
Masjid ramah anak harus punya program nyata soal akidah, fikih, dan akhlak yang bisa membentuk karakter, dan empati anak.
Kita bisa memulainya dari cara pengurus masjid menyapa anak. Ketika mereka ribut, tegurlah dengan tenang. Jika perlu dipisahkan, lakukan tanpa mempermalukan. Sesudah salat, luangkan waktu untuk berbicara dengan mereka. Anak yang merasa dihargai akan lebih mudah menerima arahan.
Masjid juga bisa memberi anak ruang untuk terlibat. Anak-anak usia sekolah dasar dapat dilibatkan dalam kegiatan sederhana sesuai usia dan kemampuannya. Ada yang membantu menjaga kebersihan, menyiapkan kegiatan berbagi, belajar menjadi muazin, atau tampil dalam pertunjukan kecil tentang akhlak. Jika perlu bisa di bentuk Lembaga otonom masjid: Anak Masjid. Jika Remaja Masjid diisi anak SMA ke atas. Anak Masjid diisi anak SMP dan SD.
Wadah seperti ini memberi mereka kesempatan untuk merasa berguna. Anak yang ingin mendapat perhatian bisa belajar meraihnya melalui karya dan kepedulian, bukan dengan menguasai atau menyakiti teman.
Program pembentukan empati pun tidak perlu rumit. Setelah salat Magrib berjamaah, misalnya, pengurus bisa menyisihkan sepuluh menit untuk bercerita tentang akhlak. Cerita itu kemudian dihubungkan dengan tindakan nyata: menjenguk teman yang sakit, membantu tetangga yang kesulitan, atau membersihkan halaman masjid bersama-sama.
Anak belajar mengenali kebaikan melalui cerita. Ia belajar merasakan kebaikan ketika melihat dan mengalaminya. Ia belajar melakukannya ketika mendapat kesempatan untuk bertindak.
Masjid tentu tidak bisa menggantikan tanggung jawab sekolah dan keluarga. Namun, ia dapat menjadi ruang tambahan yang membantu anak tumbuh dalam lingkungan yang penuh perhatian. Apalagi di lingkungan tempat banyak keluarga tidak memiliki pilihan untuk menyekolahkan anak ke lembaga pendidikan yang lebih mahal.
Gagasan ini membutuhkan komitmen takmir, orang tua, dan masyarakat. Masjid ramah anak tidak cukup mengandalkan spanduk atau slogan. Anak perlu merasakan keramahan itu dalam cara orang dewasa memperlakukan mereka.
Pada akhirnya, kita tidak bisa mengembalikan Aqib. Duka keluarganya tidak akan selesai hanya karena perkara ini mendapat perhatian nasional. Kita juga tidak boleh menjadikan kematiannya sebagai bahan untuk buru-buru menyalahkan satu pihak sebelum seluruh fakta terungkap.
Tetapi kita bisa mengambil tanggung jawab dari tragedi ini.
Sekolah perlu mendapat dukungan agar mampu menjaga setiap anak. Orang tua perlu membangun kebiasaan mendengar cerita anak tanpa membuat mereka takut untuk jujur. Pemerintah harus memastikan pencegahan perundungan berjalan dalam praktik, bukan sekadar tercantum dalam pedoman.
Masjid pun bisa mengambil bagian. Kita dapat menjadikannya tempat anak merasa aman, belajar berempati, dan menemukan orang dewasa yang bersedia mendengarkan mereka.
Semua itu tidak menjamin bahwa setiap kekerasan akan hilang. Namun, lingkungan yang peduli memberi anak kesempatan lebih besar untuk meminta pertolongan sebelum keadaan memburuk.
Aqib telah pergi. Kita berduka atas kehilangan itu.
Sekarang, yang perlu kita pikirkan adalah anak-anak yang masih berangkat ke sekolah setiap pagi. Mereka berhak belajar tanpa rasa takut. Mereka juga berhak tumbuh di tengah orang dewasa yang tidak menganggap penderitaan mereka sebagai perkara kecil.
Jangan sampai kita baru menyadari seorang anak membutuhkan perlindungan setelah semuanya terlambat.
Pemerhati Masalah Politik, Sosial, dan Keagamaan Wakil Ketua Takmir Masjid Al Ikhlas Mappala Makassar






