Unhas Gelar KKN Tematik Keterbukaan Informasi Publik di Maros, Dorong Desa Lebih Transparan

Berita1 Views

MAKASSAR, PILARIS.ID – Universitas Hasanuddin (Unhas) meluncurkan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Keterbukaan Informasi Publik sebagai upaya memperkuat transparansi pemerintahan desa dan mendorong lahirnya desa yang informatif. Program tersebut untuk pertama kalinya dilaksanakan pada KKN Gelombang 116 dengan melibatkan mahasiswa sebagai mitra pemerintah desa dalam mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi publik.

Pembekalan peserta KKN berlangsung di Gedung IPTEKS Unhas, Makassar, Sabtu (27/6/2026), sebelum mahasiswa diterjunkan ke Kabupaten Maros. Lokasi pengabdian mencakup tiga desa dan tiga kelurahan, yakni Desa Samangki, Desa Kurusumange, Desa Lekopancing, Kelurahan Adatongeng, Kelurahan Boribellaya, dan Kelurahan Turikale.

Selama pelaksanaan program, mahasiswa akan didampingi dosen pembimbing KKN Tematik yang juga merupakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Unhas, yakni Dr. Ahmad Bahar dan Ishaq Rahman, S.IP., M.Si.

Salah satu lokasi pengabdian, Desa Samangki, saat ini berstatus “menuju informatif” berdasarkan hasil asesmen Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan pada 2025. Melalui KKN Tematik ini, Unhas menargetkan peningkatan status keterbukaan informasi di desa tersebut sekaligus mendorong desa dan kelurahan lainnya mencapai kategori yang lebih baik.

Dalam pelaksanaannya, mahasiswa akan bekerja bersama pemerintah desa dan kelurahan untuk memperkuat berbagai aspek keterbukaan informasi publik. Kegiatan tersebut meliputi penguatan kelembagaan dan tata kelola, peningkatan layanan informasi publik, digitalisasi sistem informasi, hingga pengembangan literasi transparansi bagi aparatur dan masyarakat.

Dr. Ahmad Bahar mengatakan keterbukaan informasi merupakan prinsip mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel. Karena itu, mahasiswa diharapkan mampu berperan sebagai fasilitator yang membantu pemerintah desa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui implementasi keterbukaan informasi publik.

“Keterbukaan informasi merupakan prinsip dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel. Mahasiswa KKN diharapkan menjadi fasilitator dalam mendukung pemerintahan yang baik melalui keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

Pada sesi pembekalan, dosen Ilmu Komunikasi Unhas, Dr. Muliadi Mau, menegaskan bahwa keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan.

“Keterbukaan informasi merupakan fondasi kedaulatan rakyat karena setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh informasi melalui berbagai saluran komunikasi yang tersedia. PPID adalah unsur dalam badan publik yang berperan strategis,” kata Muliadi.

Menurutnya, mahasiswa memiliki posisi strategis untuk membantu pemerintah desa mengembangkan berbagai media diseminasi informasi. Pengembangan tersebut dapat dilakukan melalui situs web desa, media sosial, maupun berbagai kanal komunikasi lainnya agar masyarakat lebih mudah mengakses informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa.

Sementara itu, Ahmad Bahar juga memperkenalkan tata kelola PPID Unhas sebagai referensi yang dapat diadaptasi pemerintah desa dalam membangun sistem layanan informasi publik. Namun, ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya bergantung pada pemanfaatan teknologi digital.

“Media konvensional seperti papan pengumuman, poster, maupun media informasi yang mudah diakses masyarakat tetap memiliki peran penting, terutama di wilayah dengan keterbatasan akses internet,” jelasnya.

Program KKN Tematik ini juga menjadi bagian dari komitmen Unhas dalam memperkuat pengabdian kepada masyarakat melalui penyebarluasan praktik baik tata kelola informasi publik hingga ke tingkat desa. Inisiatif tersebut sejalan dengan visi Unhas sebagai kampus yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Unhas juga menilai pengembangan media informasi tidak akan berjalan efektif tanpa meningkatnya kesadaran aparatur pemerintah dan masyarakat mengenai pentingnya transparansi. Oleh sebab itu, edukasi dan sosialisasi menjadi langkah awal yang diprioritaskan untuk membangun budaya keterbukaan informasi publik di tingkat desa.