JAKARTA, PILARIS.ID — Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, resmi menunjuk Haryana Hakim sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Langkah strategis ini diambil guna mengisi kekosongan kursi legislatif dari Fraksi Nasdem yang sempat ditinggalkan oleh figur penting sebelumnya.
Keputusan resmi mengenai penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem dengan nomor 143/KPTS/DPP-Nasdem/IV/2026. Dokumen penting yang ditandatangani langsung oleh Surya Paloh bersama Sekretaris Jenderal Hermawi F. Taslim itu sebenarnya telah ditetapkan sejak 16 April 2026, namun salinannya baru terungkap dan beredar luas di ruang publik pada Jumat (19/6/2026).
Langkah penunjukan Haryana Hakim ini menjadi jawaban atas kekosongan satu kursi parlemen di Senayan yang sudah berlangsung sejak Januari 2026 lalu. Kursi tersebut mulanya menjadi hak milik politisi senior Sulsel, Rusdi Masse, sebelum dirinya secara mengejutkan memutuskan untuk hijrah dan berpindah haluan politik ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Kepindahan Rusdi Masse secara otomatis menggugurkan status keanggotaannya di DPR RI dari Fraksi Nasdem dan menciptakan kekosongan perwakilan daerah pemilihan terkait selama beberapa bulan terakhir. Melalui penerbitan SK DPP tersebut, Nasdem bergerak cepat untuk memastikan keterwakilan suara konstituen di tingkat pusat tetap berjalan optimal tanpa hambatan administratif yang berkepanjangan.
Pasca-beredarnya surat keputusan tersebut, mekanisme pengusulan PAW ini nantinya akan diteruskan ke pimpinan DPR RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk dilakukan proses verifikasi berkas serta pelantikan resmi. Pihak internal partai berharap proses transisi kepemimpinan legislatif ini dapat segera rampung agar Haryana Hakim bisa langsung mengemban tugas keanggotaan dan mengawal aspirasi masyarakat Sulawesi Selatan di Senayan.






