MAKASSAR, PILARIS.ID — Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Jenderal Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Rabu (17/6/2026).
Upaya paksa tersebut dilakukan guna mengumpulkan alat bukti terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan perpustakaan digital atau bookless library pada tahun anggaran 2022.
Aksi penggeledahan yang berlangsung sejak pagi hari itu menyasar sejumlah ruangan strategis, termasuk ruang kerja bidang pembinaan SMA dan SMK serta ruang arsip keuangan.
Dalam operasi yang berlangsung selama beberapa jam tersebut, tim penyidik Kejati Sulsel berhasil menyita sejumlah dokumen penting, voucher pencairan anggaran, hingga perangkat penyimpanan eksternal yang diduga kuat berkaitan langsung dengan pelaksanaan proyek bermasalah itu.
Proyek pengadaan perpustakaan digital pada tahun 2022 lalu sejatinya dialokasikan melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan nilai pagu yang cukup fantastis untuk ratusan sekolah.
Namun, dalam pelaksanaannya, tim penyidik menemukan adanya indikasi kuat terjadinya penggelembungan harga atau mark up anggaran serta spesifikasi barang yang tidak sesuai dengan kontrak kerja awal yang telah disepakati.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel menjelaskan bahwa langkah penggeledahan ini merupakan bagian dari prosedur hukum formal untuk melengkapi berkas perkara penanganan kasus korupsi di sektor pendidikan.
Otoritas kejaksaan menegaskan berkomitmen mengusut tuntas aliran dana proyek tersebut dan akan segera menetapkan pihak yang paling bertanggung jawab sebagai tersangka setelah seluruh pemeriksaan saksi serta penghitungan kerugian negara rampung.






