Sejak awal September ini, warga Makassar, dan lebih luas lagi Sulawesi Selatan, hidup dalam sebuah ironi yang menyakitkan. Di satu sisi, pejabat berulang kali menegaskan bahwa stok bahan bakar minyak aman dan pasokan tidak pernah putus. Di jalanan, antrean kendaraan mengular hingga tujuh kilometer di Jl. Perintis Kemerdekaan. Ratusan sepeda motor rela menunggu sejak dini hari di SPBU Rappocini dan Sudiang bahkan sebelum pompa dibuka, dan seorang sopir taksi daring mengaku harus berkeliling sampai ke Gowa hanya untuk mendapatkan bensin. Ironi semacam ini bukan sekadar persoalan logistik semata, melainkan sebuah gejala dari krisis kepercayaan yang jauh lebih dalam antara negara dan warganya.
Argumen Pertamina
Menurut Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, antrean ini sudah berlangsung sekitar dua bulan dan telah meluas dari Kota Makassar ke Kabupaten Bone dan Pangkep. Di Bone, kelangkaan bahkan sudah berjalan lebih dari sebulan.
Pihak Pertamina, melalui Sales Area Manager Retail Sulselbar, berulang kali menyebut panic buying dan disinformasi seputar kenaikan harga sebagai penyebab utama antrean. Klaim ini tidak sepenuhnya keliru; psikologi antrean memang punya kecenderungan memperparah dirinya sendiri. Namun menjadikannya sebagai penjelasan tunggal adalah bentuk pelemparan tanggung jawab yang terlalu mudah. Faktanya, ketika Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman melakukan inspeksi mendadak ke SPBU di Jalan AP Pettarani, ditemukan empat nozzle pengisian yang hanya dilayani oleh satu operator, sebuah persoalan kapasitas operasional yang murni berada di ranah pengelolaan SPBU, bukan perilaku konsumen.
DPRD Sulawesi Selatan bahkan menduga ada praktik penyelewengan distribusi, termasuk kemungkinan BBM dan elpiji bersubsidi dibawa keluar provinsi untuk dijual kembali dengan harga tinggi, serta dugaan modifikasi tangki kendaraan untuk mengeruk BBM bersubsidi dalam jumlah lebih besar dari semestinya. Ditambah lagi, kenaikan harga BBM nonsubsidi mendorong migrasi massal konsumen ke BBM bersubsidi, yang kian membebani kuota yang sejak awal sudah terbatas.
Tekanan Fiskal Nasional
Ada satu dimensi yang tidak pernah disentuh dalam penjelasan Pertamina, yaitu tekanan fiskal di tingkat nasional. Harga minyak mentah dunia yang bergerak di kisaran 83 dolar AS per barel, di atas asumsi Rancangan APBN 2027 sebesar 75 dolar AS per barel, membuat Pemerintah menetapkan kuota BBM bersubsidi tahun depan sebesar 20,09 juta kiloliter, anjlok 58,5 persen dari kuota 2026 yang mencapai 48,43 juta kiloliter.
Yang lebih mencolok, dalam rapat Badan Anggaran DPR pada 9 September 2026, persis ketika antrean di Makassar mencapai puncaknya, anggaran subsidi energi untuk BBM dan elpiji 3 kilogram dilaporkan turun dari Rp142,8 triliun menjadi Rp131,39 triliun, dan Pertamina secara terbuka menyatakan siap menyesuaikan pasokan mengikuti alokasi baru tersebut.
Bahkan anggota Dewan Energi Nasional sampai perlu mengingatkan pemerintah agar volume penyaluran di lapangan jangan ikut turun meski nilai anggarannya menyusut, sebuah peringatan yang menunjukkan kekhawatiran ini sudah dibicarakan serius di Senayan.
Saya menyayangkan, sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari Pertamina, Gubernur, maupun DPRD Sulawesi Selatan yang secara eksplisit mengaitkan antrean di Makassar dengan pemangkasan kuota 2027 tersebut, karena kebijakan itu secara formal berlaku untuk tahun anggaran berikutnya, bukan tahun berjalan. Namun kebetulan waktu antara pembahasan pemangkasan subsidi energi di parlemen dengan memuncaknya antrean di SPBU Makassar terlalu mencolok untuk diabaikan begitu saja. Ini layak menjadi hipotesis yang harus diuji lebih jauh oleh jurnalis dan DPRD, bukan sekadar ditutup dengan jargon panic buying.
Ironi ini kian tajam ketika dibandingkan dengan prioritas anggaran untuk program-program populis. Ada anggapan di masyarakat bahwa pemerintah pusat rela mengorbankan subsidi BBM demi mempertahankan program seperti Makan Bergizi Gratis tanpa koreksi sedikit pun. Anggapan ini perlu diluruskan, sebab anggaran Makan Bergizi Gratis untuk 2027 justru sudah dipastikan turun dari Rp268 triliun menjadi sekitar Rp174 triliun, turun sekitar 35 persen, sebagaimana diumumkan Ketua Badan Anggaran DPR sejak awal Juli 2026. Yang justru relatif dilindungi, bahkan diperkuat, adalah Koperasi Desa Merah Putih.
Kementerian Koperasi mengusulkan tambahan anggaran untuk 2027, dan secara nasional 58,03 persen pagu dana desa 2026 telah dialihkan untuk membiayai program tersebut. Jadi persoalannya bukan sesederhana “BBM dikorbankan demi program populis”, melainkan soal pilihan politik anggaran yang seperti kehabisan opsi, di mana sebagian program dilindungi dan sebagian yang lain, termasuk subsidi energi yang menyentuh hajat hidup jutaan warga di daerah seperti Sulawesi Selatan, kurang mendapatkan keberpihakan.
Manajemen Krisis yang Reaktif
Yang lebih meresahkan bagi saya, di luar soal fiskal nasional itu, adalah jarak antara narasi “stok aman” di SBU dengan kenyataan “SPBU kosong”. Ini bukan kontradiksi baru. Pola serupa pernah terjadi di Sumatera Utara beberapa bulan sebelumnya, dan responsnya pun nyaris seragam, satuan tugas dibentuk, sidak dilakukan, janji disampaikan. Tetapi tata kelola distribusi pada level ritel tampaknya belum pernah benar-benar dibenahi secara struktural. Kita membentuk satgas setiap kali krisis meletus, lalu perhatian meredup begitu antrean mengendur. Pola ini adalah pola manajemen krisis yang reaktif, bukan pembenahan sistemik.
Menurut hemat saya, ada beberapa langkah mendesak yang layak didorong. Pertama, transparansi data distribusi harian per SPBU, bukan hanya angka agregat di tingkat depo, perlu dipublikasikan secara berkala agar publik atau DPRD dapat mengawasi titik-titik kebocoran secara langsung. Kedua, kewajiban verifikasi kendaraan melalui STNK yang mulai diberlakukan 15 September ini perlu dibarengi penindakan tegas terhadap modifikasi tangki dan pengisian berulang, bukan sekadar formalitas administratif. Ketiga, dugaan penyelundupan BBM dan elpiji bersubsidi ke luar provinsi harus ditindaklanjuti dengan penegakan hukum yang terukur, bukan sekadar pernyataan koordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI tanpa hasil yang bisa diverifikasi oleh publik. Keempat, kapasitas operasional SPBU, termasuk jumlah operator per nozzle dan pengaturan jam layanan bagi kendaraan besar seperti usulan Wali Kota Munafri Arifuddin agar truk dan bus mengisi BBM pada pukul 21.00 hingga 05.00, mesti distandardisasi dan diawasi secara konsisten dalam jangka panjang. Kelima, dalam jangka menengah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama BPH Migas perlu mengevaluasi ulang kuota BBM bersubsidi berdasarkan tren konsumsi riil terkini, bukan berdasarkan angka yang sudah afkir, agar krisis serupa tidak terus berulang setiap kali harga BBM nonsubsidi dinaikkan. Keenam, Kementerian ESDM dan BPH Migas perlu secara terbuka menjelaskan kepada publik di daerah apakah pembahasan pemangkasan kuota BBM bersubsidi tahun 2027 sudah mulai memengaruhi pola distribusi ke daerah sejak saat ini atau tidak. Karena membiarkan spekulasi ini berkembang tanpa klarifikasi resmi hanya akan memperbesar ketidakpercayaan yang sudah telanjur retak di kalangan warga Sulawesi Selatan.
Kesabaran Masyarakat yang Ada Batasnya
Antrean bensin di Makassar dan pada umumnya Sulawesi Selatan, harusnya berakar pada pertaruhan prioritas fiskal di Jakarta yang dampaknya, cepat atau lambat, akan dirasakan di SPBU-SPBU daerah. Antrian bensin adalah cermin tentang bagaimana negara berbicara kepada rakyatnya dengan bahasa yang berbeda dari kenyataan yang dialami rakyat itu sendiri di depan pompa SPBU.
Selama pejabat lebih sibuk menjelaskan tentang keamanan stok, ketimbang membenahi tata kelola BBM tidak kunjung sampai ke pompa, kepercayaan dan kesabaran publik akan tetap menjadi komoditas yang jauh lebih langka daripada BBM itu sendiri. Dan bagi saya, itulah krisis yang sesungguhnya jauh lebih mahal untuk dipulihkan, sebab kepercayaan yang sudah retak tidak bisa dipulihkan hanya dengan sebuah pernyataan pers atau postingan medsos. Kesabaran masyarakat ada batasnya.
****
Penulis adalah akademisi Universitas Bosowa Makassar






