MAKASSAR, PILARIS.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar terus konsisten memperkuat fungsi kontrolnya guna memastikan program pelayanan publik berjalan optimal. Langkah ini diwujudkan melalui Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan 6 yang digelar bersama Dinas Sosial Kota Makassar di Hotel Dalton, Minggu, 14 Juni 2026.
Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PKB, Zulhajar, S.IP., MA, menegaskan bahwa pengawasan berkala seperti ini sangat penting untuk mengevaluasi efektivitas program perlindungan sosial di lapangan. Sebagai legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 yang meliputi Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea, ia berkomitmen mengawal setiap kebijakan agar benar-benar berdampak langsung pada kesejahteraan warga di akar rumput.
Menurut Zulhajar, sinergi yang kuat antara legislatif dan instansi teknis menjadi kunci utama agar alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tepat sasaran. Ia menekankan bahwa akuntabilitas pelayanan publik harus dijaga demi meminimalisir ketimpangan sosial, terutama di wilayah padat penduduk seperti Biringkanaya dan Tamalanrea.
Hadir sebagai narasumber, Kepala UPT Rumah Perlindungan dan Trauma Centre (RPTC) Dinas Sosial Kota Makassar, Masri, S.Sos., M.Si, mengupas tuntas mengenai standarisasi penanganan klaster sosial di Kota Daeng. Masri menjelaskan bahwa RPTC saat ini terus memaksimalkan program penampungan sementara serta pemulihan trauma bagi korban kekerasan.
Lebih lanjut, Masri menyebutkan bahwa penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) memerlukan respons cepat dan integrasi data yang solid. Dukungan pengawasan dan masukan dari DPRD Kota Makassar diakuinya menjadi stimulus penting bagi pihak eksekutif untuk terus meningkatkan mutu dan fasilitas kedaruratan sosial.
Di sisi lain, perspektif inklusif dihadirkan oleh akademisi Universitas Hasanuddin yang juga Kepala Pusat Disabilitas (Pusdis) Unhas, Dr. Ishak Salim, S.IP, MA. Ishak menyoroti pentingnya pengarusutamaan hak-hak penyandang disabilitas dalam setiap kebijakan tata kelola pemerintahan daerah dan program jaminan sosial.
Menurut Ishak, indikator keberhasilan pelayanan publik yang inklusif dinilai dari seberapa ramah dan aksesibelnya layanan tersebut bagi kelompok rentan dan disabilitas. Ia mendorong Dinas Sosial Kota Makassar untuk melahirkan program-program berbasis data yang akurat agar pemenuhan hak disabilitas tidak lagi bersifat karitatif, melainkan berkelanjutan.
Kegiatan Angkatan 6 ini diikuti dengan antusias oleh berbagai elemen masyarakat, perwakilan komunitas, aktivis sosial, serta jajaran staf Dinas Sosial Kota Makassar. Diskusi interaktif yang terbangun sepanjang acara diharapkan dapat merumuskan rekomendasi taktis demi penguatan sistem perlindungan sosial yang merata dan berkeadilan di Kota Makassar.






