MAKASSAR, PILARIS.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar berkomitmen penuh dalam mengawal efektivitas program perlindungan sosial bagi masyarakat rentan. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang digelar bersama Dinas Sosial Kota Makassar di Hotel Dalton, Sabtu, 13 Juni 2026.
Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PKB, Zulhajar, S.IP., M.A., menyatakan bahwa pengawasan ini krusial untuk memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. Sebagai legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3, Zulhajar yang mewakili konstituen di Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea menekankan pentingnya pemerataan program kerja yang langsung menyentuh akar rumput.
Zulhajar menambahkan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap kebijakan sosial berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran di lapangan. Pengawasan ketat ini diharapkan mampu meminimalisir adanya ketimpangan pelayanan publik di wilayah-wilayah padat penduduk, khususnya di wilayah Biringkanaya dan Tamalanrea yang menjadi daerah pemilihannya.
Hadir sebagai narasumber, Kepala UPT Rumah Perlindungan dan Trauma Centre (RPTC) Dinas Sosial Kota Makassar, Masri, S.Sos., M.Si, memaparkan fokus penanganan klaster sosial di kota ini. Masri menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merespons cepat laporan kekerasan, trauma, serta penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Lebih lanjut, Masri menjelaskan bahwa RPTC terus memaksimalkan penampungan sementara dan pemulihan trauma bagi korban kekerasan. Ia mengakui dukungan pengawasan dari DPRD sangat membantu pihak eksekutif dalam meningkatkan standar pelayanan di lapangan agar lebih responsif.
Sementara itu, akademisi Himar, S.IP, yang turut menjadi pembicara, memberikan pandangan dari sudut pandang tata kelola pemerintahan daerah yang baik. Menurut Himar, keberhasilan program jaminan sosial tidak hanya bergantung pada ketersediaan anggaran, tetapi juga pada akurasi data dan integrasi sistem kerja antarinstansi.
Himar menambahkan bahwa partisipasi publik dan pengawasan ketat dari legislatif adalah kunci utama. Sinergi ini diperlukan agar program-program yang dijalankan Dinas Sosial tidak lagi bersifat reaktif, melainkan dapat melahirkan kebijakan yang preventif dan berkelanjutan.
Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, perwakilan komunitas sosial, serta jajaran staf Dinas Sosial Kota Makassar yang aktif berdiskusi mengenai pembenahan sistem pelayanan publik. Jalannya diskusi ini diharapkan mampu melahirkan rekomendasi strategis bagi peningkatan mutu pelayanan sosial secara menyeluruh di Kota Makassar.






