MAKASSAR, PILARIS.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, memaparkan berbagai tantangan lembaga legislatif dalam menyerap serta mengawal aspirasi masyarakat. Penjelasan tersebut disampaikan saat menerima kunjungan kuliah lapangan dari mahasiswa Program Studi Sosiologi Universitas Hasanuddin pada Senin, 15 Juni 2026.
Politisi Partai Nasdem yang akrab disapa Cicu ini didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Fauzi Andi Wawo. Mereka menerima rombongan yang terdiri dari 50 mahasiswa serta tiga dosen pengampu mata kuliah Sosiologi Politik Kelas A yang dipimpin oleh Dr. Rahmat Muhammad.
Dalam dialog interaktif tersebut, Cicu menjelaskan fungsi utama lembaga legislatif dalam menyerap aspirasi dan menjalankan pengawasan terhadap program pemerintah daerah. Menurutnya, tantangan terbesar yang sering dihadapi adalah persepsi publik yang menginginkan setiap aduan masyarakat bisa langsung direalisasikan seketika.
Ia meluruskan bahwa seluruh proses pemerintahan membutuhkan tahapan serta waktu yang tidak singkat sehingga tidak bisa instan. Selain itu, komisi yang membidangi infrastruktur juga aktif turun ke lapangan demi memastikan setiap usulan warga benar-benar tersampaikan ke jajaran eksekutif.
Cicu juga mengakui bahwa parlemen daerah sering kali tidak dapat menuntaskan seluruh persoalan yang diadukan akibat adanya keterbatasan kewenangan. Situasi ini tidak jarang memicu ketidakpuasan masyarakat terhadap rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh pihak legislatif.

Sebagai contoh, ia menyebutkan rekomendasi evaluasi izin tambang di Kabupaten Luwu yang sudah diteruskan hingga ke tingkat kementerian. Namun, karena keputusan akhir berada di tangan pemerintah pusat, DPRD Sulawesi Selatan justru kerap menjadi sasaran kritik publik.
Terkait mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Cicu menegaskan bahwa belanja daerah harus selalu disesuaikan dengan pendapatan agar kondisi keuangan tetap sehat. Pengawasan uang rakyat ini juga turut melibatkan aparat penegak hukum serta masyarakat luas, bukan hanya dilakukan oleh internal dewan.
Pihak legislatif setempat rutin melakukan evaluasi triwulanan terhadap serapan fisik dan anggaran pada setiap program kerja pemerintah. Pengawasan bahkan dilakukan hampir setiap saat pada proyek strategis yang menjadi perhatian publik, seperti proyek peningkatan Jalan Hertasning.
Sementara itu, Fauzi Andi Wawo menyoroti banyaknya aduan warga yang masuk mengenai persoalan di luar kewenangan pemerintah provinsi. Politisi PKB ini mencontohkan kondisi poros Malino yang rawan longsor namun berstatus jalan nasional sehingga penanganannya mutlak menjadi domain pusat.
Ia menegaskan bahwa berulangnya aduan bukan karena pihak dewan mengabaikan laporan tersebut, melainkan karena keterbatasan regulasi. Kendati demikian, DPRD Sulawesi Selatan menyatakan tetap terbuka untuk menerima seluruh aspirasi dan siap meneruskannya ke pihak yang berwenang.












