MAKASSAR, PILARIS.ID — Manajemen Universitas Hasanuddin Makassar membantah keras kabar yang menyebut adanya sanksi akademik berupa skorsing terhadap 28 mahasiswa mereka.
Isu pemberian sanksi tersebut sebelumnya beredar luas setelah sejumlah mahasiswa melayangkan kritik tajam terhadap pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
Fasilitas laboratorium tersebut diketahui bertindak sebagai dapur utama penyedia program strategis nasional Makan Bergizi Gratis di lingkungan kampus merah.
Kepala Humas Universitas Hasanuddin, Ishaq Rahman, menegaskan bahwa informasi sanksi skorsing massal tersebut sama sekali tidak benar atau hoaks.
Hingga Sabtu (13/6/2026), baik dari tingkat birokrasi fakultas maupun rektorat dipastikan belum pernah menerbitkan surat keputusan pemberian sanksi apa pun.
Pihak universitas menyatakan tetap berkomitmen penuh dalam menjunjung tinggi prinsip kebebasan akademik serta hak penyampaian pendapat bagi seluruh sivitas akademika.
Manajemen kampus juga menegaskan senantiasa membuka ruang dialog yang sehat bagi para mahasiswa untuk memberikan masukan demi perbaikan tata kelola.
Meski demikian, pihak rektorat mengimbau agar setiap aksi penyampaian aspirasi di masa mendatang dapat dilakukan secara bertanggung jawab dan berbasis data lapangan.
Mahasiswa juga diharapkan memanfaatkan kanal-kanal komunikasi resmi yang konstruktif agar tidak memicu kesalahpahaman informasi di ruang publik.
Mengenai operasional unit SPPG, kampus memastikan tidak akan menutup diri dari fungsi kontrol sosial serta pengawasan eksternal dari masyarakat sipil.






