JAKARTA, PILARIS.ID – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menetapkan Fauzi Andi Wawo untuk kembali memimpin Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kota Makassar. Penetapan ini mengukuhkan posisi legislator DPRD Sulawesi Selatan tersebut sebagai ketua petahana yang dinilai berhasil menjaga stabilitas dan capaian partai di wilayah ibu kota provinsi.
Pengumuman penetapan tersebut disampaikan langsung oleh DPP PKB melalui koordinator wilayah di Jakarta, Kamis (11/6/2026) pagi. Makassar menjadi salah satu dari 22 daerah di Sulawesi Selatan yang status kepemimpinannya telah mendapat kepastian hukum dari pengurus pusat.
Ketua DPW PKB Sulsel, Azhar Arsyad, menjelaskan bahwa seluruh nama yang diumumkan merupakan hasil dari proses penyaringan ketat yang dilakukan oleh internal partai. Fauzi Andi Wawo bersama para kandidat lainnya telah melewati dua tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) langsung di tingkat pusat.

“Itu merupakan hasil tes tahap pertama dan tahap kedua di DPP. Seluruh hasilnya kemudian dibahas dalam rapat DPP hingga menghasilkan keputusan,” ujar Azhar kepada wartawan, Kamis (11/6/2026).
Fauzi masuk dalam barisan 10 ketua DPC petahana di Sulsel yang kembali mendapat mandat untuk melanjutkan kepemimpinannya. Selain Makassar, beberapa daerah yang juga mempertahankan ketua petahananya antara lain Barru, Bantaeng, Jeneponto, Kepulauan Selayar, Sinjai, Parepare, Luwu Utara, dan Wajo.
Pasca-penetapan ini, Fauzi Andi Wawo memiliki tugas awal untuk menyusun struktur kepengurusan DPC PKB Kota Makassar yang baru. Proses penyusunan ini akan dikonsultasikan dan dirumuskan bersama pengurus DPW PKB Sulsel, sebelum akhirnya diserahkan kembali ke DPP untuk mendapatkan SK pengesahan final.
Mengenai jadwal peresmian, DPP PKB mengagendakan pelantikan serentak bagi seluruh Ketua DPC terpilih pada 22 Juli mendatang di Jakarta. Agenda sakral tersebut sengaja dirangkaikan dengan momentum peringatan Hari Lahir (Harlah) PKB.
Sementara dinamika di Makassar dan 21 daerah lain telah selesai, DPP PKB dilaporkan masih menangguhkan keputusan untuk dua wilayah di Sulsel, yakni Kabupaten Bone dan Kabupaten Bulukumba. Pengurus pusat belum memberikan alasan resmi terkait penundaan tersebut karena sepenuhnya merupakan domain dan kewenangan rapat pleno DPP PKB.











